Rahmiati, R. (2023). Perlindungan Hukum Bank Kustodian Terhadap Investor Sebagai Lembaga Penunjang Pasar Modal (PPM) Di Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. JURNAL HUKUM PELITA, 4(1), 45-55. https://doi.org/10.37366/jh.v4i1.2372