JURNAL HUKUM PELITA https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH <p>Jurnal ini diterbitkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Pelita Bangsa, Serta di kelola oleh Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa. Jurnal Hukum Pelita memuat hasil-hasil penelitian, artikel review, kajian ilmiah dari akademisi,praktisi dan pemerhati hukum meliputi berbagai bidang ilmu hukum yaitu hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi, hukum tata negara, hukum bisnis dan hukum islam dan bidang kajian lain yang berkaitan dengan hukum dalam arti luas. Jurnal ini diterbitkan dua kali setahun (Mei dan November).<br />Jurnal ini membuka peluang sebesar-besarnya bagi penulis yang ingin berkontribusi memasukkan naskah artikelnya ke dalam Jurnal Hukum Pelita Prodi Hukum Universitas PelitaBangsa.<br /><strong>P-ISSN</strong> : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20211204581052308" target="_blank" rel="noopener">2809-2082</a></p> Direktorat Penelitian dan Pengabdian (DPPM) Universitas Pelita Bangsa en-US JURNAL HUKUM PELITA 2809-2082 Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2432 <p>Sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak narapidana dihormati, dilindungi, dan diperhatikan secara memadai dalam sistem peradilan pidana. Mengingat semua karakteristik yang sudah dimiliki remaja yang bersalah, hal ini sangat penting dalam kasus mereka. Dalam karya ilmiah ini diuraikan pelaksanaan pembinaan anak binaan di&nbsp; Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Dalam hal pembinaan anak narapidana menurut perundang-undangan di Indonesia sudah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak. Lembaga pemasyarakatan (lapas) anak telah diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah tempat pelaksanaan pidana penjara bagi anak hingga usia anak mencapai 18 (delapan belas) tahun. LPKA diwajibkan untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan dan pemenuhan hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Studi ini melihat bagaimana pembinaan dilakukan di LPKA dan menganalisisnya. Pendekatannya adalah penelitian hukum normatif, yang sangat mengandalkan studi kepustakaan.</p> Rahma Eka Fitriani Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 79 92 10.37366/jh.v4i2.2432 Status Badan Hukum Pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Banjarkerta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2512 <table style="height: 1063px;" width="596"> <tbody> <tr> <td width="95"> </td> <td width="473"> </td> </tr> <tr> <td width="95"> </td> <td width="473"> </td> </tr> <tr> <td width="95"> </td> <td width="473"> </td> </tr> <tr> <td width="95"> </td> <td width="473"> </td> </tr> <tr> <td width="95"> <p><strong>Kata kunci :</strong></p> </td> <td width="473"> <p>badan hukum, badan usaha, badan usaha milik desa</p> </td> </tr> <tr> <td width="95"> <p><strong> </strong></p> </td> <td width="473"> <p> </p> </td> </tr> <tr> <td width="95"> <p><strong>Abstrak :</strong></p> </td> <td width="473"> <p>Undang-ndang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada pasal 117 mengubah mengenai status Badan Usaha Milik Desa menjadi badan hukum. Untuk memperoleh status badan hukum, Badan Usaha Milik Desa harus melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan, upaya dan implikasi apabila Badan Usaha Milik Desa belum berbadan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu metode yang dilakukan melalui studi pustaka (library research) atau mengkaji data utama yaitu data sekunder. Hambatan yang terjadi pada Badan Usaha Milik Desa Banjarkerta yaitu keterbatasan SDM baik dari segi kapasitas maupun kemampuan, karena rata-rata pengurus BUM Desa Banjarkerta untuk pendidikan terakhirnya hanya pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Sampai saat ini pengurus Badan Usaha Milik Desa Banjarkerta belum melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan SDM yang menyebabkan terhambatnya pendaftaran status Badan Usaha Milik Desa Banjarkerta. Implikasi apabila Badan Usaha Milik Desa belum terdaftar berbadan hukum yaitu tidak mendapatkan perlindungan hukum, tidak adanya kepastian hukum, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, keterbatasan dalam menjalin Kemitraan atau Kerjasama, keterbatasan terkait tanggung jawab.</p> </td> </tr> </tbody> </table> Yusup Sriyanto Astika Nurul Hidayah Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 93 107 10.37366/jh.v4i2.2512 Tinjauan Hukum Pembayaran Kompensasi Bagi Karyawan Yang Diputus Hubungan Kerjanya https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2672 <p>Iklim investasi ini dapat dipengaruhi oleh ekosistem ketenagakerjaan dimana para pihak yang terlibat pada sebuah hubungan kerja antara pihak Perusahaan dan pihak Pekerja atau Karyawan tidak terlepas juga keterlibatan pemerintah dalam mengakomodir suasanya yang kondusif dalam dalam iklim investasi tersebut, tentunya dalam mengeluarkan sebuah aturan yang dapat mengakomodir semua pihak, terutama yang terlibat langsung dalam sebuah hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan, Peraturan perundang-undangan yang dibuat adalah Undang-Undang Cipta Kerja (<em>Omnibus law</em>) yang didalamnya mengatur perubahan perihal mekanisme penerapan pembayaran kompensasi pada karyawan yang diputus hubungan kerjanya. Pada penelitian ini yang ingin dikemukaan oleh penulis dalam prosesnya bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pembayaran kompensasi pada karyawan yang di Putus Hubungan Kerjanya pada suatu perusahaan, apakah dalam praktek penyelesaiaan sesuai mekanisme yang tertuang dalam perturan perundang-udangan yang berlaku. Kemudian selanjutnya adalah untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum bagi karyawan yang di Putus Hubungan Kerjanya oleh Perusahaan atas pembayaran kompensasi yang di terimanya. Dan didalam metode penelitian yang di gunakan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum yuridis-normatif, dimana pendekatan yang dilakukan adalah dengan pendekatan Peraturan perundang-undangan.</p> Dodi Junaedi Anggreany Haryani Putri Ofis Ricardo Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 108 122 10.37366/jh.v4i2.2672 Penerapan Pidana Terhadap Justice Collaborator Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Putusan Nomor : 798/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel) https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2916 <div><em><span lang="EN-US">Justice</span><span lang="EN-US"> Collaborator </span></em>memiliki peran yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus pidana, meskipun pada praktiknya sering terjadi permasalahan seperti masalah perlindungan, pemberian penghargaan, mekanisme permohonan perlindungan dan penentuan status <em>Justice Collaborator</em>. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada <em>Justice Collaborator</em> tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Nomor: 798/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel. serta untuk mengetahui dan memahami penerapan pidana terhadap <em>Justice Collaborator</em> dalam tindak pidana pembunuhan berencana (Studi terhadap Putusan Nomor: 798/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap <em>Justice Collaborator</em> dalam putusan tindak pidana pembunuhan berencana pada Putusan Nomor: 798/Pid. B/2022/PN. Jkt.Sel adalah menggunakan pertimbangan yuridis dan non yuridis. Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana sebagai <em>Justice Collaborator</em> dalam Putusan Nomor: 798/Pid.B/2022/PN. Jkt.Sel lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan membayar biaya perkara sebesar sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).</div> Nining Yurista Prawitasari Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 123 137 10.37366/jh.v4i2.2916 Kajian Yuridis Terhadap Aktivitas Merekam Film Pada Bioskop Ditinjau Dari Kajian Hukum Perdata https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2945 <p>Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat KI ialah sebuah hak yang bersifat khusus yang artinya hanya dapat digunakan atau dilaksanakan oleh para pemilik hak cipta tersebut, oleh karenanya Hak Kekayaan Intelektual ini haruslah dilindungi yang merupakan ciptaan yang bersumber dari seni, sastra, musik, dan program-program komputer yang sangat berperan besar dalam memperkaya dan membentuk peradaban manusia dari abad ke abad atau dari jaman ke jaman. Pelanggaran terhadap hak cipta didasari oleh dua (2) hal-hal pokok seperti dengan kesengajaan dan tidak memiliki hak dalam mengumumkannya, menduplikasikan, memberikan izin-izin didalam melakukan hal tersebut, dan disertai kesengajaan mengedarkan, memperlihatkan, serta melakukan penjualan terhadap orang banyak suatu karya-karya atau barang-barang yang melanggar sebuah hak cipta orang. Salah satu penyimpangan dari hak cipta ialah memperbanyak dan memberitahukan film-film melewati media jaringan atau internet dengan cara menstreaming atau mengunduh, dimana dengan mengunduh film secara gratis yang tidak memiliki izin dari sang pencipta karya hal ini sangat merugikan pemegang hak cipta. penelitian hukum secara normatif. Dalam melakukan penelitian ini menggunakan jenis penelitian secara normatif serta penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang merupakan penelitian berfokus pada pengkajian norma-norma dan kaidah-kaidah sesuai dengan hukum positif terkait alternatif penyelesaian sengketa dalam perjanjian lisensi merek di Indonesia.</p> Wulan Windiarti Muhammad Luthfi Radian Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 138 146 10.37366/jh.v4i2.2945 Perlindungan Hak Cipta Lagu Pada Platform Musik Digital : Studi Kasus Tina Toon Bedasarkan Undang-Undang Hak Cipta https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/2977 <p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis mengenai hak cipta di Indonesia yang dimana Indonesia merupakan negara hukum maka segala sesuatunya selalu berlandaskan dengan hukum tidak terlepas mengenai hak cipta. Hak cipta merupakan hak yang di dapat secara otomatis bagi mereka yang menciptakan sebuah karya. Dalam penelitian ini juga termuat bagaimana cara pembagian atas royalty dari pada karya musik dan bentuk pelanggaran apa yang kerap kali terjadi di dalam dunia musik hingga menjerat artis Indonesia. Tetapi disini Tina Toon hanya sebagai pihak turut tergugat karena Tina hanya menjalankan kontraknya dalam label musik sehingga yang di kenakan denda atas pelanggaran hak cipta adalah label musik yang menaungi Tina Toon. Secara garis besar kasus yang di alami Tina adalah persoalan mengcover lagu tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta. Dalam kasus seperti ini dapat di lakukan dengan cara melalui jalur pidana dan jalur perdata. Dalam penelitian ini penulis menyarankan untuk menempuh jalur perdata atau non litigasi dengan cara menempuh mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum pidana. Dalam penelitian ini kami sebagai penulis menggunakan metode studi pustaka yang dimana bahan bahan referensi kami kumpulkan dari jurnal-jurnal online dan berita yang terkait dalam pembahasan.</p> <p><strong>Kata kunci : </strong>hak cipta, hukum, musik, tina toon, penyelesaian sengketa</p> Zanuar Dwi Herawati Annisa Nursabila Lutfiah Listari Risma Syintia Putri Shakira Idelia Mustaqim Mustaqim Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 147 158 10.37366/jh.v4i2.2977 Perlindungan Hukum Terhadap Penipuan Tiket Konser Di Tinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/3101 <p>Seiring dengan berkembangnya zaman tingkat komsumsi masyarakat pun meningkat banyak keinginan-keinginaan yang seperti tidak akan ada habisnya terutama dalam hal menyenangkan diri sendiri salah satunya adalah dengan pergi menonton musik idola atau yang kita sebut dengan konser. Tetapi tidak semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan, masalah terus berdatangan seperti penipuan dalam jual beli tiket konser yang dilakukan oleh Seala yang merugikan banyak pihak. Dalam hal ini hukum perlindungan konsumen dan undang0undang transaksi elektronik sangat berpengaruh dalam menyelesaikan perkara ini. Dimana Undang-Undang tersebut akan melindungi hak dari konsumen dan memberi hukuman pada pelaku Seala.</p> shakira idelia Zanuar Dwi Herawati Risma Syintia Putri Annisa Nursabila Lutfiah Listari Mustaqim Mustaqim Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 159 168 10.37366/jh.v4i2.3101 Asas-Asas Hukum Keluarga Islam https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/3105 <p><em>This article identifies the principles of family law contained therein. From the identification results, the principles of family law were found, namely the principle of freedom, the principle of protection and prevention, the principle of monogamy, the principle of responsibility and justice and the principle of legal certainty. Legal principles are important because truth is the basis for thinking and reasoning, especially in enforcing and implementing the law. Legal principles are the most important subsystem of the legal system and legal principles. Principles take precedence over a system of rules. This is not only because legal principles are more universal, but also because they reflect cultural values and messages that should be embodied in the supremacy of law. Legal principles can be used as a basis or justification for the formation of a legal regulation, or can represent the legal relationship of legal regulations, including the values, aspirations, ideas, social or ethical views that are formed. From an Islamic perspective, principles can be formed in the order of Islamic legal philosophy. The type of research that the author uses is library research with a qualitative descriptive research approach. The conclusion of this article is that legal principles are understood as the fundamental ideas behind a legal system, which are formulated in legal regulations and judges' decisions, and are the basis for making certain regulations and decisions. </em></p> Muhammad Tsaqib Idary Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 169 180 10.37366/jh.v4i2.3105 Perkembangan Pemikiran Hukum Keluarga tentang Anak Luar Perkawinan Yang Sah https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/JH/article/view/3115 <p><em>Perkawinan merupakan ikatan hukum yang mengatur hubungan keluarga antara laki laki sebagai suami dan perempuan sebagai istri. Tujuan hukum adalah kepastian hukum termasuk pada pengaturan perkawinan yakni Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan adalah jika dilaksanakan sesuai dengan kepercayaan kemudian dicatatkan berdasarkan administrasi negara yang berlaku. Undang Undang Perkawinan menyebutkan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dari perkawinan yang sah dan memiliki hubungan perdata baik dengan ayah, ibu dan keluarga ayah ibunya. Pemikiran anak sah dalam undang undang perkawinan ini hanya menyebut dari hasil perkawinan yang sah saja bukan dari perkawinan yang dicatatkan, namun pencatatan adalah aturan yang berlaku di Indonesia terhadap tiap tiap perkawinan. Perihal anak sah, Kompilasi Hukum Islam juga menyatakan bahwa anak yang sah merupakan anak yang dilahirkan dalam atau akibat perkawinan yang sah juga hasil perbuatan suami isteri yang sah diluar rahim dan dilahirkan oleh isteri tersebut. Mahkamah Konstitusi selaku Lembaga kekuasaan kehakiman pernah memutus sebuah kasus perihal Anak Luar Kawin yang akhirnya mendapatkan hubungan keperdataan dengan ayah dan keluarga ayahnya ketika dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun yang dimaksud anak luar kawin pada Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 ini adalah anak luar perkawinan yang sah. Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai masukan bagi pemerintah bahwa pemerintah baiknya mengkaji ulang perihal definisi jelas perihal anak luar kawin karena menimbulkan problematik yang berkembang di masyarakat. Adapun metode penelitian ini dilaksanakan secara yuridis normative</em>.</p> Septiayu Restu Wulandari Siah Khosyi'ah Oyo Sunaryo Mukhlas Copyright (c) 2023 JURNAL HUKUM PELITA 2023-11-28 2023-11-28 4 2 181 195 10.37366/jh.v4i2.3115