Studi Bisnis Plan Sistem Angkutan Massal Kabupaten Bogor
Keywords:
Keywords: SAUM, System, TransportationAbstract
ABSTRACT
y paying attention to the function of the BPTJ, every regional government in Jabodetabek is required to prepare a business plan document regarding the mass public transportation system (SAUM). In this plan SAUM is implemented in an integrated manner with SAUM in DKI Jakarta and other areas in Jabodetebek. In this case, the Bogor Regency Government must take the lead in preparing the SAUM plan.
Keywords: SAUM, System, Transportation
ABSTRAK
Dengan memperhatikan fungsi BPTJ tersebut, maka setiap pemerintah daerah di Jabodetabek diharuskan menyiapkan dokumen rencana bisnis tentang sistem angkutan umum massal (SAUM). Dalam rencana tersebut SAUM dijalankan secara terintegrasi dengan SAUM yang ada di DKI Jakarta dan daerah-daerah lainnya di Jabodetebek. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bogor, harus menjadi pelopor terdepan dalam menyiapkan rencana SAUM tersebut.
Kata kunci: SAUM, Sistem, Transportasi
References
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 3 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tatakerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 66 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Menteri Perhubungan Kepada Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, 2002. Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Umum di Wilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Trayek Teratur.
Hobbs, F.D, 1995, Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas, UGM, Yogyakarta.
Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di jalan dengan Kendaraan Umum.
Miro, Fidel, 2005, Perensanaan Transportasi: Untuk Mahasiswa, Perensana, dan Praktisi. Erlangga, Jakarta.
Morlok, Edward K, 1978, Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi.Erlangga, Jakarta.
Nasution, 1996, Manajemen Transportasi, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 1993 Tentang Angkutan Jalan. (1995) Jakarta, BP. Dharma Bhakti Group.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (1993) Jakarta, Sinar Grafika.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.