PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SPT OP BAGI KARYAWAN PT. ASTRA HONDA MOTOR CIKARANG

Authors

  • Dian Sulistyorini Wulandari Universitas Pelita Bangsa
  • Benny Oktaviano Universitas Pelita Bangsa
  • Jamian Purba Universitas Pelita Bangsa
  • Sindik Widati Universitas Pelita Bangsa
  • Neng Asiah Universitas Pelita Bangsa

Keywords:

SPT Tahunan Orang Pribadi; pendampingan; pajak

Abstract

Dalam rangka menwujudkan kegiatan pengabdian masyarakat ini, kami membantu masyarakat terutama kepada seluruh karyawan PT Astra Honda Motor Cikarang, dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan wajib pajak orang pribadi, dengan memberikan penyuluhan tentang cara dan langkah-langkah dalam mengisi SPT Tahunan secara online dengan benar, lengkap dan jelas selama masa pandemi sejak Maret 2022. Hal ini disebabkan masih berlakuknya aturan petugas pajak yang bekerja dari rumah, sehingga penyampaian SPT Tahunan dilakukan secara online oleh Direktur Jenderal Pajak. Implementasi pelayanan pajak secara pendampingan dilakukan secara bertahap untuk berbagai jenis layanan, seperti e-Billing, e-Filing, dan lain-lain. Target khusus penyuluhan ini adalah memberikan pengetahuan dan sosialisasi cara mengisi SPT Tahunan Orang Pribadi untuk seluruh karyawan di PT Astra Honda Motor Cikarang. Adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Metode pelaksanaan PKM dilakasanakan melalui penyuluhan dan pendampingan. Adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Para karyawan sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut, dan diakhiri seksi tanya jawab serta membantu mengisi dengan benar dan lengkap. Hasil kegiatan ini banyak memberikan dampak positif dari para guru, serta pengisian langsung dengan menyiapkan efin, password dari djp online dan bukti potong 1721A1, sehingga mengubah paradigma bahwa bayar pajak bukan karena paksaan tetapi bangga sudah taat pajak

References

Fiedl. (2004). Mengisi SPT itu Mudah. Jurnal Perpajakan Indonesia, 3 (8), 46-47 Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Salemba Empat.
Masruroh Siti, & Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting.
Pebrina1 Rizky, & Hidayatulloh Amir (2020). Pengaruh Penerapan E-SPT, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis. Vol. 17. No.1, 1-8, ISSN : 1829 –9822.
Ramadiansyah, D., Sudjana, N., & Dwiatmanto. (2014). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Memenuhi Kewajiban Membayar pajak. Jurnal E-Perpajakan.
Resmi, S. (2013). Perpajakan: Teori dan Kasus. Buku 2. Salemba Empat
Willifia dan Khairani (2012). Analisis Kesalahan Dalam Pengisian Spt Tahunan Pph Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat Tahun 2011.
https://core.ac.uk/download/pdf/35318392.pdf
https://pajak.go.id/id/artikel/sudah-cukupkah-kepatuhan-pajak-kita
https://klikpajak.id/blog/lapor-pajak/ketahui-tentang-pajak-termasuk-tentang-spt-tahunan-secara-lengkap/ https://www.pajak.go.id/id/artikel/maknai-momentum-pandemi-djp-transformasi-pelayanan-pajak

Published

2022-04-15

How to Cite

Wulandari, D. S., Oktaviano, B., Purba, J., Widati, S., & Asiah, N. (2022). PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SPT OP BAGI KARYAWAN PT. ASTRA HONDA MOTOR CIKARANG. Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 3(01), 1-10. Retrieved from https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/jabmas/article/view/1432