PENDAMPINGAN RELAWAN PAJAK DI MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Dian Sulistyorini Wulandari Universitas Pelita Bangsa
  • Edi Triwibowo Universitas Pelita Bangsa
  • Maulina Dyah Permatasari Universitas Pelita Bangsa
  • Erlina W Djatnicka Universitas Pelita Bangsa
  • Ahmad Bukhori Muslim Universitas Pelita Bangsa

Keywords:

Relawan Pajak, Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak, Tax Center

Abstract

Tax Center Universitas Pelita Bangsa dipercaya oleh Kanwil Direktorat Jawa Barat II sebagai mitra untuk melakukan program Relawan Pajak dengan memberikan pelayanan pendampingan pelaporan pajak bagi wajib pajak orang pribadi kepada Civitas Akademika dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Keterlibatan pengabdi dalam pelayanan tersebut memotivasi untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana Asistensi para Relawan Pajak dan Wajib Pajak Orang Pribadi atas program yang dibuat yang juga menjadi tujuan dari pengabdian ini. Pengabdian ini melibatkan 20 mahasiswa sebagai Relawan Pajak. Civitas Akademika Universitas Pelita Bangsa yang mendapatkan layanan tersebut. Target yang dicapai melalui kegiatan melalui Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan ini mewujudkan Civitas Akademika dan masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi Wajib Pajak yang patuh dan taat pada peraturan perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan dan mempertanggungjawabkan kewajiban perpajakannya. Pengabdian ini terkait Asistensi Relawan Pajak dalam Pelaporan SPT Tahunan dalam rangka meningkatkan kontribusi Perguruan Tinggi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sisi perpajakan masih sangat jarang, sehingga pengabdian ini menjadi yang pertama dilakukan dan dapat dijadikan sebagai literasi utama untuk penelitian serupa berkaitan dengan kontribusi Universitas bagi masyarakat luas dari sisi perpajakan

References

Andi Muljono, Djoko.(2010). Panduan Brevet Pajak: Pajak Penghasilan.Yogyakarta, Penerbit Andi.
Daryanto, Ismanto, S. (2014). Konsumen dan Pelayanan Prima. Yogyakarta : Penerbit Gava Media
Direktorat Jenderal Pajak, (2000), Visi Misi dan Strategi. Ivancevich, J.M. et al. Perilaku & Manajemen Organisasi, Erlangga: Jakarta
Hutapea, B., & Fransisca, I. R. D. (2012). Peran kebermaknaan hidup dan kepemimpinan melayani terhadap kepuasan hidup sukarelawan lembaga swadaya masyarakat. INSAN, 14 (03), 159-170.
Kreitner, Robert dan Angelo Kinicki. (2005). Perilaku Organisasi. Jakarta: Salemba Empat
Luthans, Fred. (2006)., Perilaku Organisasi 10th. Edisi Indonesia. Yogyakarta : Penerbit ANDI.
Mardiasmo. (2009). Perpajakan. Edisi Revisi Yogyakarta, Penerbit Andi.
Malayu SP Hasibuan. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta: STIE YKPN.
Peraturan Jendral Pajak No. 15/PJ/2006 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 sehubungan dengan Pekerjaan Orang Pribadi
Peraturan Menteri Keuangan No. 252/PMK.03/2008 Tentang Petunjuk Pelaksana Pemotongan Pajak atas Penghasilan Pasal 21 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan kegiatan Orang Pribadi

Published

2022-04-21

How to Cite

Wulandari, D. S., Triwibowo, E., Permatasari, M. D., Djatnicka, E. W., & Muslim, A. B. (2022). PENDAMPINGAN RELAWAN PAJAK DI MASA PANDEMI COVID-19. Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 3(01), 19-26. Retrieved from https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/jabmas/article/view/1433