Penyuluhan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Mahasiswa Pekerja dan Pengusaha di Universitas Pelita Bangsa

Authors

  • Arum Tarina Universitas Pelita Bangsa
  • Muhammad Luthfi Radian Prodi Hukum Fakultas Ilmu Pendidikan dan Humaniora Universitas Pelita Bangsa
  • Tri Mulyani Kartini Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Bangsa
  • Etty Zuliawati Zed Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pelita Bangsa

Keywords:

Penyuluhan, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama

Abstract

Abstrak

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa mayoritas adalah pekerja bahkan ada yang berwirausaha, ternyata keadaan mahasiswa yang berprofesi sebagai pekerja dan berwirausaha di Universitas Pelita Bangsa kebanyakan tidak mengetahui tentang Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Secara umum permasalahan dan kendala utama bagi mahasiswa pekerja dan pengusaha adalah kurangnya pemahaman akan pentingnya Peraturan Perusahaan dan Kerja Bersama, karena hal tersebut akan menimbulkan kesenjangan antara pekerja dan pengusaha yang nantinya akan menimbulkan perselisihan hubungan industrial antar pekerja. dan pengusaha yang sebenarnya keduanya telah diatur dengan undang-undang untuk melindungi baik hak-hak yang harus dipenuhi oleh pekerja maupun pengusaha. Sehingga diperlukan suatu kegiatan yang sesuai dengan kondisi mahasiswa dan wirausaha yang bekerja di Universitas Pelita Bangsa untuk meminimalisir permasalahan ketenagakerjaan tersebut. Untuk itu beberapa dosen dari Universitas Pelita Bangsa tertarik untuk melakukan pengabdian masyarakat di Universitas Pelita Bangsa dengan cara pembinaan mahasiswa pekerja dan pengusaha untuk mengetahui pentingnya Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Langkah yang dilakukan adalah memberikan penyuluhan, pelatihan penyusunan, dan review Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Pre-test dan post-test digunakan untuk mengukur pemahaman siswa terhadap peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama; keterampilan mahasiswa yang memiliki usaha dengan tenaga kerja lebih dari 10 orang dalam menyusun peraturan perusahaan guna menjamin kepastian hukum atas hak-hak yang diperoleh baik dari pekerja maupun pemberi kerja; Mahasiswa yang juga berwirausaha dapat mengetahui aspek hukum yang harus disesuaikan dengan peraturan perusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama. Dalam pelaksanaan pengabdian ini kami menghasilkan luaran berupa review 2 (dua) Peraturan Perusahaan dan konsultasi 1 (satu) Perjanjian Kerja Bersama.

 

References

I. Kimia, I. Warsito, D. S. Kecamatan, and B. K. Bekasi, “Pemkab Bekasi Berkomitmen Jaga Kondusifitas Kawasan Industri,” pp. 22–24, 2022.

Indonesia, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Republik Indonesia, 2003.

M. Anggusti, Pengelolaan Perusahaan Dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, no. 1. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2019.

A. Asri, “Kedudukan dan Fungsi Perjanjian Kerja Bersama Dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,” J. Ilm. Huk. Dirgant., vol. 7, no. 1, pp. 111–121, 2016.

P. R. Indonesia, “Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” Tambah. Lembaran Negara Republik Indones. Nomor 6573, no. 052692, pp. 1–1187, 2020.

Republik Indonesia, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2021, pp. 1–37.

Istijab, “Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama di Perusahaan (Sebuah Studi Pasal 5 Permennaker RI Nomor 28 Tahun 2014),” YURIJAYA, J. Ilm. Fak. Huk., no. April, pp. 112–137, 2022.

A. Wijayanti, Rekonstruksi Hukum Ketenagakerjaan, 1st ed. Surabaya: PT Revka Petra Media, 2016.

A. H. Zulkarnaen, “Penyuluhan Tentang Tata Cara Membuat Peraturan Perusahaan Di Pt. Pelangi Warna Kreasi Bandung,” J. Empower., vol. 1, no. 1, p. 37, 2017, doi: 10.35194/je.v1i1.19.

H. S. Disemadi, “Pendampingan Penyusunan Peraturan Perusahaan Berdasarkan UU Ketenagakerjaan,” vol. 4, pp. 1499–1506, 2022.

Downloads

Published

2022-10-31

How to Cite

Tarina, A., Luthfi Radian, M., Kartini, T. M. ., & Zed , E. Z. . (2022). Penyuluhan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada Mahasiswa Pekerja dan Pengusaha di Universitas Pelita Bangsa. Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 3(02), 16-21. Retrieved from https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/jabmas/article/view/2312