STRATEGI PEMBERIAN UPAH PENGURUS JENAZAH YAYASAN KEMATIAN DI YAYASAN SEKAR KENANGA GEDUNG EMERALD CICADAS BANDUNG

Authors

  • Fadli Hariadi Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung
  • Iwan Setiawan Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung
  • Ahmad Rudiansyah Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung
  • Ikhsan Nuralam Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung
  • Hasnah Sarin Utami Sekolah Tinggi Agama Islam Sabili Bandung

DOI:

https://doi.org/10.37366/jabmas.v3i01.4897

Keywords:

Jenazah, Pemakaman, Upah, Yayasan

Abstract

Biaya hidup dan standar upah di lokasi geografis tertentu dapat mempengaruhi besarnya upah yang ditawarkan kepada pengurus jenazah. Misalnya, upah di daerah perkotaan besar mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Tujuan pengabdian ini ialah memberikan strategi pemberian upah pengurus jenzah pada Yayasan kematian di yayasan sekar kenanga Bandung. Metode pelaksanaan pengadian yang dlikaukan ialah metode survey dengan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat. Hasil pengabdian menunjukan, proses penetapan upah harus transparan dan melibatkan partisipasi dari berbagai pihak terkait, termasuk pengurus jenazah sendiri dan komite yang ditunjuk oleh yayasan. Hal ini untuk memastikan keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan kondisi yang sebenarnya. Dengan memberikan upah yang memadai, Yayasan Sekar Kenanga dapat meningkatkan kualitas layanan pengurusan jenazah yang mereka berikan kepada masyarakat. Peningkatan ini penting untuk memastikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap yayasan. Selain pemberian upah, pendidikan dan pengembangan terus-menerus kepada pengurus jenazah tentang praktik terbaik dalam pelayanan juga perlu diperhatikan. Hal ini akan membantu meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam setiap tindakan mereka

References

Aksin, N. (2018). UPAH DAN TENAGA KERJA (Hukum Ketenagakerjaan dalam Islam). Jurnal Meta Yuridis, 1(2), 72–79. https://doi.org/10.26877/m-y.v1i2.2916

Creswell, J. W. (2009). Research Designe Qualtative, Quantitative, and Mixed Methode Approaches. Sage.

Dewi, N. Y. S. (2019). Pengupahan dan Kesejahteraan dalam Perspektif Islam. Econetica, 1(2), 11–24.

Febrianti, L., Hamzah, R., Zaharnika, F. A., & Seruni, P. M. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Upah Pekerja Kontrak Di Tinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia Dan Hukum Islam. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 5(2), 1755–1764. https://doi.org/10.31539/costing.v6i1.4120

Filia, F., & Wijaya, R. P. (2019). Analisis Yuridis terhadap Hak dan Kewajiban Karyawan Outsourcing Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan (PT. Garda Wibawa Sukses). JURNAL MERCATORIA, 12(2), 93. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v12i2.2756

FirmanSyah, R., & Fauzy, Moh. Q. (2017). Sistem Upah Minimum Kabupaten Dalam Perspekti Islam (Studi Kasus Pada Upah Minimum Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 4(6), 434. https://doi.org/10.20473/vol4iss20176pp434-448

Fitriyah, L., & Fahrullah, A. (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pemberian Upah Buruh Pemelihara Sapi Di Desa Tenggeer Kulon Kab. Tuban. Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 5(2), 95–105.

Salleh, M. Y. bin Y., & Ramli, M. A. (2020). Kearifan Tempatan dalam Adat Kematian Masyarakat Melayu dari perspektif Uruf. Journal of Fatwa Management and Research, 21(1), 21–37. https://doi.org/10.33102/jfatwa.vol21no1.303

Sugiono. (2015). Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Waliam, A. (2018). Upah Berkeadi lan Ditin jau dari P erspektif Islam. BISNIS : Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 5(2), 265. https://doi.org/10.21043/bisnis.v5i2.3014

Downloads

Published

2022-04-30

How to Cite

Hariadi , F. ., Setiawan , I., Rudiansyah , A. ., Nuralam , I., & Utami, H. S. . (2022). STRATEGI PEMBERIAN UPAH PENGURUS JENAZAH YAYASAN KEMATIAN DI YAYASAN SEKAR KENANGA GEDUNG EMERALD CICADAS BANDUNG . Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 3(01), 62-66. https://doi.org/10.37366/jabmas.v3i01.4897