EDUKASI TENTANG ASPEK HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.37366/jabmas.v3i01.4899Keywords:
Edukasi, Hukum Ekonomi Syariah, Usaha Kecil, Usaha MenengahAbstract
UKM di Kecamatan Buah Batu Kota Bandung menghadapi beberapa tantangan dalam penerapan hukum ekonomi syariah. Banyak pemilik UKM yang belum sepenuhnya memahami prinsip-prinsip dan aturan hukum ekonomi syariah. Tujuan pengabdian ini ialah memberikan edukasi tentang aspek hukum ekonomi syariah dalam usaha kecil menengah di Kecamatan Buah Batu Kota Bandung. Metode pelaksanaan yang digunakan ialah penyuluhan terhadap para pelaku UMKM. Hasil pengabdian menunjukan, program penyuluhan berhasil meningkatkan pemahaman pelaku UKM tentang prinsip-prinsip ekonomi syariah. Ini membantu mereka untuk menghindari praktik riba, gharar, dan maysir dalam bisnis mereka. Program pengabdian kepada masyarakat dalam aspek hukum ekonomi syariah bagi UKM di Buah Batu Kota Bandung tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pelaku UKM, tetapi juga berpotensi meningkatkan inklusivitas ekonomi syariah dalam skala yang lebih luas. Dengan upaya yang berkelanjutan dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak terkait, UKM di Kota Bandung dapat terus tumbuh dan berkontribusi positif dalam perekonomian berbasis syariah
References
Abdul Rahman, F., & Naula Oktaviani, R. (2022). Analisis Studi Kelayakan Bisnis Syariah Pada Industri Kecil Dan Menengah Dalam Mendapatkan Pembiayaan Dari Perbankan Syariah. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(1), 108–121. https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(1).8864
Aryanti, F. P., Nurhalizah, F., & Jannah, H. (2022). Pengaruh Kontribusi Pembiayaan Mikro Modal Kerja di dalam Lembaga Keuangan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia KC Demang). Ekonomis: Journal of Economics and Business, 6(2), 699. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v6i2.566
Irawan, E., Nuryani, H. S., & Martadita, S. (2022). Edukasi Pengenalan Akad Dalam Transaksi Syariah Serta Pengenalan Pembiayaan Syariah Online Guna Penguatan Modal Bagi Para Pelaku UMKM Di Desa Sebewe Kecamatan Moyo Utara. AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(9), 1064–1069.
Maleha, N. Y. (2015). Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Berbasis Keuangan Mikro Syariah. Economica Sharia, 1(1), 59–66.
Mashdurohatun, A. (2011). Tantangan Ekonomi Syariah Dalam Menghadapi Masa Depan Indonesia Di Era Globalisasi. Jurnal Dinamika Hukum, 11(Edsus), 76–88. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2011.11.Edsus.264
Nurlasera, N., & Lahamid, Q. (2019). Peluang dan Tantangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Berbasis Syariah Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di kota Pekanbaru. JURNAL AL-IQTISHAD, 15(1), 104. https://doi.org/10.24014/jiq.v15i1.7585
Perwira, A. Y. (2018). Eksistensi Fintech Syariah di Indonesia. urnal Hukum Ekonomi Islam, 2(1), 32–43.
Putri, S. (2021). Peran Pembiayaan Syariah Dalam Pengembangan Umkm Di Indonesia. Al Hisab: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 1–11. https://doi.org/10.59755/alhisab.v1i2.67
Serlika Aprita, S. A. (2021). Peranan Peer to Peer Lending dalam Menyalurkan Pendanaan pada Usaha Kecil dan Menengah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 16(1), 37–61. https://doi.org/10.33059/jhsk.v16i1.3407
Winarto, W. W. A. (2020). Peran Fintech dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3(1), 61–73. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i1.132
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.