MEMBANGUN KESADARAN SPIRITUAL DAN MEWUJUDKAN KEKOMPAKAN MASYARAKAT DENGAN MENGHIDUPKAN PENGAJIAN DI TENGAH MASYARAKAT

Authors

  • Ahmad Gunawan Universitas Pelita Bangsa
  • Arief Teguh Nugroho Universitas Pelita Bangsa

Abstract

Kesadaran akan spiritual perlu ditanamkan di masyarakat, karena tanpa pemahaman spiritual yang baik, banyak terjadi permasalahan dimasyarakat seperti angka kriminalitas yang terus naik, etika dan sopan santun mulai banyak ditinggalkan bahkan narkoba, sex bebas dan minum minuman keras banyak dilakukan oleh generasi muda saat ini, padahal semua itu dilarang oleh agama.Selain kesadaran spiritual, perlu dibangun juga tingkat kekompakan masyarakat, seiring dengan tingkat individualisme masyarakat yang hanya memikirkan diri sendiri tanpa peduli orang lain dan sekitarnya. Persatuan dan kesatuan masyarakat perlu di jaga agar permasalahan yang muncul akan mudah terselesaikan. Karena itu dibutuhkan forum untuk menyatukan dua tujuan tersebut yaitu kesadaran spiritual dan kekompakan masyarakat dengan diadakannya pengajian.
Dengan pengajian, penanaman kesadaran spiritual dan pemahaman dan pengamalan agama akan tercapai, begitu juga kekompakan masyarakat terwujud. Warga perumahan lintas asih Desa karang asih, kebanyakan berasal dari luar daerah dan luar propinsi tanpa ada forum silaturahim maka mustahil untuk membangun kekompakan. Dengan Pengajian yang kami buat mudah-mudah dua hal tersebut terselesaikan.

References

Mazidah, Nur. Relijiusitas dan perubahan sosial dalam masyarakat industri. Jurnal Sosiologi Islam, Vol.1 No.1 April 2011.
Syuhud; Implementasi pendidikan spiritual Quotioent. tarbiyatuna vol. 7 No 2 Agustus 2014
Pradjarta, Dirdhosanjoto, 1999. Memelihara Umat. LKIS, Yogyakarta
Ghazali, Bahri, 2003. Pesantren berwawasan lingkungan. CV. Prasasti. Jakarta

Published

2021-08-24

How to Cite

Gunawan, A., & Nugroho, A. T. (2021). MEMBANGUN KESADARAN SPIRITUAL DAN MEWUJUDKAN KEKOMPAKAN MASYARAKAT DENGAN MENGHIDUPKAN PENGAJIAN DI TENGAH MASYARAKAT. Jurnal Pengabdian Pelitabangsa, 2(01), 14-17. Retrieved from https://jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/jabmas/article/view/773