Etika Berinternet dalam Upaya Menangkal Informasi HOAX

Authors

  • Muhammad Makmun Effendi Universitas Pelita Bangsa
  • Ermanto Ermanto Universitas Pelita Bangsa
  • Ahmad Turmudi Zy Universitas Pelita Bangsa
  • Purnama Sakhrial Pradini Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.37366/jpp.v1i1.1633

Keywords:

Media Online, Etika, Hoax

Abstract

dengan melakukan identifikasi  dan memberikan tautan kepada sumber sebisa mungkin. Publik memiliki hak atas sebanyak mungkin informasi mengenai reliabilitas sumber. Dan selanjutnya jangan share informasi jika diketahui hal tersebut tidak akurat dan jika  share informasi yang kurang jelas maka dengan tegas katakan dengan jelas bahwa informasi tersebut meragukan. Dari banyaknya remaja yang menggunakan media online ini, perlu adanya dorongan setiap sekolah dari tingkat SD sampai dengan perguruan tinggi terutama tempat yang akan diberikan sosialisasi adalah siswa SMK Al Amin Cibarusah, yang beralamat di Jl. Raya Cibarusah – Jonggol Km. 1.3 Kec. Cibarusah Kab. Bekasi Jawa Barat , dan dimana anak anak remaja ini masih labil dala pendirian dan masih mudah di giring ke opini yang tidak baik, maka perlu anak anak remaja ini diberikan edukasi dan berperan dalam hal mencegah penyebaran informasi berita hoax dan anak anak remaja terhindar dari tindakan kriminalitas dan juga mencegah agar remaja tidak terjebak di dalam penyebaran berita hoak tersebut dan bisa menggunakan media digital ini dengan benar dan tepat.

Kata Kunci: Media Online, Etika, Hoax

Author Biographies

Muhammad Makmun Effendi, Universitas Pelita Bangsa

 

 

Ermanto Ermanto, Universitas Pelita Bangsa

 

 

Ahmad Turmudi Zy, Universitas Pelita Bangsa

 

 

 

Purnama Sakhrial Pradini, Universitas Pelita Bangsa

 

 

References

“Kementerian Komunikasi dan Informatika.” https://www.kominfo.go.id/content/detail/9058/penyebaran-informasi-hoax-menimbulkan-keresahan-di-masyarakat/0/sorotan_media (accessed Jan. 04, 2023).

D. Ramírez Morán, “Etika Berkomunikasi di Media Online dalam Menangkal Hoax,” Diakom, vol. 1, no. 2, pp. 43–50, Dec. 2018, Accessed: Jan. 04, 2023. [Online]. Available: https://www.neliti.com/id/publications/278583/

“77205-ID-kode-etik-jurnalistik-dan-kebebasan-pers.pdf.”

G. Irhamdhika, “Mitigasi Hoax Di Era Disrupsi Melalui Literasi Digital,” J-Ika, vol. 9, no. 1, pp. 39–46, 2022, doi: 10.31294/kom.v9i1.12610.

R. Mustika, “ETIKA BERKOMUNIKASI DI MEDIA ONLINE DALAM MENANGKAL HOAX,” Diakom J. Media dan Komun., vol. 1, no. 2, pp. 43–50, Dec. 2018, doi: 10.17933/DIAKOM.V1I2.30.

R. H. Udiyo Basuki, “Jurnal Hukum Caraka Justitia,” vol. 2, no. 1, pp. 1–94, 2022.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika.” https://www.kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media (accessed Jan. 04, 2023).

Downloads

Published

2023-01-10

Issue

Section

Articles