Analisis Teori Hexagon Fraud sebagai Pendeteksi Financial Statement Fraud pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI Tahun 2019-2022
Abstract
Banyak perusahaan yang menutupi kondisi yang sebenarnya kurang baik yaitu dengan memanipulasi laporan keuangan mereka.Harus adanya upaya proaktif yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah penipuan pada laporan keuangan diantaranya yaitu dengan menggunakan metode pendeteksi penipuan.Oleh karena itu dikembangkannya model pendeteksi penipuan baru yaitu S.C.C.O.R.E atau biasa disebut dengan Fraud Hexagon.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak komponen Fraud Hexagon dalam mendeteksi potensi penipuan pada laporan keuangan. Teori dasar yang digunakan pada penelitian ini adalah teori fraud hexagon. Metode pengambilan sampel adalah metode purposive sampling dan hipotesis di uji dengan pengujian asumsi klasik, dan uji persamaan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa change in director berpengaruh positif terhadap kemungkinan terjadinya fraudulent financial statement. Sedangkan nature of industry juga berpengaruh positif. Namun financial stability,state-owned enterprises,change in auditor ,jumlah foto CEO pada laporan tahunan perusahaan tidak terbukti berpengaruh terhadap kemungkinan terjadinya fraudulent financial statement.Penelitian ini menggunakan sampel perusahan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2022
Kata kunci: Fraud Hexagon, F-Score, Kecurangan Laporan Keuangan
Kode JEL: