Etika Publiasi Jurnal Hukum Pelita

PERSYARATAN ETIKA PUBLIKASI (Publication Ethics Statement)

Jurnal Hukum Pelita adalah jurnal yang terbit secara elektronik sebagai Open Journal System (OJS) yang dikelola oleh Program Studi Hukum Universitas Pelita Bangsa. Jurnal Hukum Pelita sudah terdaftar sebagai jurnal nasional melalui SK BRIN Nomor 0005.28092082/K.4/SK.ISSN/2021.12 sejak 8 Desember 2021 dan dengan ISSN 2809-2082 (Online-Elektronik)

 

Open Access Policy Ethic

Jurnal ini adalah jurnal electronic yang berbasis Open Access Journal,  secara etika,  artikel dalam jurnal ini dapat diakses secara terbuka oleh para mahasiswa, Dosen, Praktisi, Akademisi dan  pembaca sekalian yang dimaksudkan untuk turut dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) khususnya dalam bida Ilmu Hukum yang sesuai dengan Fokus dan Lingkup dari jurnal ini. 

 

Publication Ethic for Board of Editors:

Publikasi artikel dalam Jurnal ini melalui proses Peer-Review Process yang diawali dengan telaah dan review journal template oleh Pimpindan Redaksi atau Dewan Redaksi sebagai berikut:

  • Pimpinan Redaksi (Editor in Chief) sebagai Penanggungjawab pengelolaan jurnal Jurnal Hukum Pelita. Selain itu juga memiliki akses untuk melakukan pemantauan pada setiap tahap proses publikasi naskah artikel pada Jurnal dan memutiskan segala suatu hal yang demi kepentingan keberlangsungan Jurnal
  • Dewan Redaksi (Editorial Team) Jurnal bertugas untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan, dengan mempertimbangkan hasil telaah awal dan hasil reviewers, kemanfaatan maupun kontribusi substansi artikel dalam rangka pengembangan ilmu hukum bagi peneliti, akademisi, maupun praktisi, khususnya berkaitan dengan pengembangan substansi hukum baik secara lokal, nasional, maupun internasional. Dalam proses telaah oleh Editorial Team, juga dilakukan telaah berkaitan dengan hasil pengecekan plagiasi.

 

Publication Ethic for Reviewers

Dalam jurnal ini, semua artikel yang dipublikasikan melalui proses peer review yang dilakukan oleh reviewer. Reviewer bertugas menilai substansi artikel, membantu penulis melalui komentar dan masukan -masukan baik yang berkaitan dengan state of arts maupun komponen substansi relevan lainnya.  Proses review secara etika dilaksanakan untuk substansi artikel, kritik dan masukan dilakukan secara obyektif.  Reviewer memberikan penilaian,  pandangan serta  masukan secara jelas yang didukung oleh argumentasi  yang jelas.

Kritik terhadap pribadi penulis merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak pada tempatnya dilakukan oleh reviewer selama dalam proses me-review pada jurnal ini.

Reviewer bertugas secara detail menilai serta mengidentifikasi  relevansi dokumen hukum, konsep, teori maupun hasil studi relevan terdahulu yang digunakan penulis untuk mengkaji dan menganalisis. Proses review tidak boleh dilaksanakan oleh reviewer dalam hal ada konflik kepentingan dengan penulis. Reviewer tidak boleh menggunakan  artikel yang sedang di-review untuk kepentingannya sendiri.

 

Publication Ethic for Authors

Penulis yang ingin mempublikasikan artikelnya dalam jurnal ini wajib mengikuti persyaratan sebagaimana disajikan dalam Author Guidelines dan Journal Template. Penulis wajib  menyajikan metode penelitiannya secara jelas dan akurat sesuai dengan kelaziman metode penelitian dalam bidang ilmu hukum. Data-data yang disajikan baik dalam bentuk tabel harus mencantumkan sumbernya. Ketidakjujuran dalam penyampaian data maupun referensi merupakan perilaku yang tidak etis yang tidak ditoleransi dalam jurnal ini..

Berkaitan dengan orisinalitas dialakukan melalui proses pengecekan plagiasi serta jika penulis  menggunakan  hasil studi terdahulu untuk mendukung artikelnya harus dipastikan bahwa secara etis penggunaan karya yang dikutip sudah disebutkan sumbernya melalui mekanisme footnote