Perlindungan Hukum Terhadap Penipuan Tiket Konser Di Tinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Authors

  • shakira idelia Universitas pakuan
  • Zanuar Dwi Herawati Universitas Pakuan
  • Risma Syintia Putri Universitas Pakuan
  • Annisa Nursabila Universitas Pakuan
  • Lutfiah Listari Universitas Pakuan
  • Mustaqim Mustaqim Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.37366/jh.v4i2.3101

Keywords:

Konser, Musik, Penipuan, Perlindungan Konsumen, Tiket

Abstract

Seiring dengan berkembangnya zaman tingkat komsumsi masyarakat pun meningkat banyak keinginan-keinginaan yang seperti tidak akan ada habisnya terutama dalam hal menyenangkan diri sendiri salah satunya adalah dengan pergi menonton musik idola atau yang kita sebut dengan konser. Tetapi tidak semua berjalan dengan lancar dan sesuai harapan, masalah terus berdatangan seperti penipuan dalam jual beli tiket konser yang dilakukan oleh Seala yang merugikan banyak pihak. Dalam hal ini hukum perlindungan konsumen dan undang0undang transaksi elektronik sangat berpengaruh dalam menyelesaikan perkara ini. Dimana Undang-Undang tersebut akan melindungi hak dari konsumen dan memberi hukuman pada pelaku Seala.

Published

2023-11-28

How to Cite

idelia, shakira, Herawati, Z. D., Syintia Putri, R., Nursabila, A., Listari, L., & Mustaqim, M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Penipuan Tiket Konser Di Tinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. JURNAL HUKUM PELITA, 4(2), 159-168. https://doi.org/10.37366/jh.v4i2.3101