Penerapan Konsep Recreational space pada Perancangan Beach Resort di Pulau Pisang Gadang Kota Padang

Penulis

  • Resty Aprila Hardi Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.37366/jts.v5i1.5155

Kata Kunci:

Akomodasi, Pantai, Parawisata, Rekreasi

Abstrak

Pulau Pisang Gadang merupakan salah satu objek wisata yang termasuk dalam kawasan wisata Pantai Air Manis di Kota Padang. Menurut Dinas Pariwisata Kota Padang, Pantai Air Manis merupakan salah satu kawasan wisata yang menjadi fokus pembenahan pemerintah, dalam program kerja Pembenahan Destinasi Wisata Terpadu Gunung Padang. Dengan anggaran sebesar Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah Kota Padang telah memulai revitalisasi Pantai Air Manis pada awal Agustus tahun lalu. Pantai ini memiliki potensi wisata yang cukup besar terlihat dari jumlah pengunjung yang banyak di hari libur maupun hari besar dan selalu meningkat setiap tahunnya. Namun peningkatan jumlah wisatawan tidak diimbangi dengan perkembangan jumlah akomodasi yang rekreatif. Berdasarkan kebutuhan penginapan yang rekreatif di kawasan tersebut untuk menunjang potensi alam Pulau Pisang Gadang, penerapan konsep Recreational space pada desain beach resort dengan penekanan menciptakan akomodasi yang menyenangkan dan membuat orang nyaman. Metode yang digunakan dalam Perancangan Beach Resort, lebih menekankan kepada permasalahan apa yang ada pada kawasan objek rancangan yakni pada daerah Pulau Pisang. Selain itu terdapat beberapa literatur yang dapat digunakan dan menjadi standar dalam Perancangan Beach Resort. Sehingga dapat menghasilkan rancangan beach resort yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan akomodasi di Kecamatan Padang Selatan, namun juga mampu menyediakan fasilitas rekreasi dengan pendekatan recreational space.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-06-14

Cara Mengutip

Hardi, R. A. (2024). Penerapan Konsep Recreational space pada Perancangan Beach Resort di Pulau Pisang Gadang Kota Padang. JURNAL TEKNIK SIPIL, 5(1), 31-39. https://doi.org/10.37366/jts.v5i1.5155