IMPLEMENTASI PERPAJAKAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Penulis

  • Vista Yulianti Universitas Pelita Bangsa
  • Dian Sulistyorini Wulandari Universitas Pelita Bangsa
  • Rustianah Rustianah Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.37366/jpp.v2i1.3243

Kata Kunci:

Perpajakan, Aparat Desa, Pengelolaan Keuangan Desa

Abstrak

Tujuan dari kegiatan pengabdian ini ialah untuk menyampaikan pengetahuan mengenai aspek perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Cikarang Selatan. Partisipasi dalam kegiatan ini melibatkan aparat desa Jatibaru. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi mengenai konsep perpajakan dan memberikan contoh kasus yang relevan. Selanjutnya, dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi untuk menjelaskan permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh aparat desa, serta menerima masukan dari Tim PPM. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh aparat desa meliputi kebingungan dalam pemungutan pajak daerah dan pajak pusat, pembayaran honorarium dengan nilai nominal kecil yang tidak dipotong pajak, aspek teknis pemotongan PPh Pasal 22 dan PPN pada penyedia barang dan jasa, serta ketidakinklusan nilai pajak dalam anggaran belanja. Masukan dari tim mencakup pemahaman bahwa pemungutan pajak daerah bukanlah tanggung jawab bendahara desa karena tidak didasarkan pada dasar hukum; seluruh honorarium sebaiknya dipotong pajak; penggunaan kwitansi yang terpisah dan melengkapi bukti transaksi pembelian barang dan jasa yang terkait dengan PPh Pasal 22 dan PPN; serta penyusunan anggaran belanja yang sudah memperhitungkan nilai nominal pajak.

Referensi

Y. Apriliawati, F. Utami, and E. D. Kusumastuti, ‘Peningkatan Kompetensi Perangkat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Cilengkrang’.

S. D. Wahyu, I. Burhan, and D. Akrim, ‘IMPLEMENTASI PERPAJAKAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS DI DESA BUNGAEJAYA KECAMATAN PALLANGGA KABUPATEN GOWA)’, J. Anal. Akunt. Dan Perpajak., vol. 4, no. 1, Mar. 2020, doi: 10.25139/jaap.v4i1.2483.

B. R. D. Astuti, ‘PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MELALUI PELATIHAN PERPAJAKAN BAGI APARAT DESA’, Pros. PKM-CSR, vol. 1, 2018.

Suwarno, ‘Pengelolaan Keuangan Desa: Perencanaan Sampai Dengan Pertanggungjawaban pada Desa di Kecamatan Cilongok Banyumas’, JRAP J. Ris. Akunt. Dan Perpajak., vol. 6, no. 1, 2019.

PP Bekasi No 120 Tahun 2016, ‘Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabuapten Bekasi’. 2016.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-01-16

Terbitan

Bagian

Articles