Penataan Daerah Pusat Kegiatan Bisnis/ Central Business District (CBD) Bombana, Sulawesi Tenggara

Authors

  • Windi Windi
  • Akhmad Akromusyuhada

DOI:

https://doi.org/10.37366/pelitatekno.v15i2.300

Abstract

Kota merupakan pusat permukiman dan tempat berkonsentrasinya kegiatan penduduk yang memiliki batas wilayah administrasi yang diatur dalam perundangan. Central Business District (CBD)adalah bagian kecil dari kota yang merupakan pusat dari segala kegiatan politik, sosial budaya, ekonomi dan teknologi. Kabupaten Bombana sebagai kabupaten yang baru berkembang sangat membutuhkan tata runag kota yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan agar dalam pengembangannya dapat memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk mengartikulasikan nilai sosial budaya, dapat memberikan nilai tambah, dan juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik untuk masa yang akan datang. Dalam mencapai visi dan misi pembangunan di Kabupaten Bombana, maka pembangunan daerah memiliki tujuan untuk mengembangkan otonomi daerah dan mempercepat perkembangan wilayah yang dicapai salah satunya melalui kegiatan perekonomian dengan dibangunnya Pusat Kegiatan Bisnis/ Central Business District (CBD) di Rumbia sebagai pusat kota di Kabupaten Bombana.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-03-15

How to Cite

Windi, W., & Akromusyuhada, A. (2021). Penataan Daerah Pusat Kegiatan Bisnis/ Central Business District (CBD) Bombana, Sulawesi Tenggara. Pelita Teknologi, 15(2), 106-116. https://doi.org/10.37366/pelitatekno.v15i2.300